Fajar.co.id, Jeneponto -- Sebanyak 114 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke gedung baru Rutan Kelas IIB Jeneponto. Mereka dikawal oleh petugas gabungan dari Rutan Jeneponto dan Kepolisian setempat dengan jumlah personel sebanyak 45 orang, Jumat, 14 Agustus 2020.
Kepala Divisi Pemasayarakatan, Taufiqurrakhman, mengatakan bahwa pemindahan ini dilakukan karena gedung yang lama tidak layak lagi dipergunakan. “Bangunannya masih bangunan Belanda dan ukurannya masih kecil untuk ditempati WBP sebanyak 114 orang,” ungkap Taufiq.
Proses pemindahan ini menggunakan empat bus milik Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jeneponto. "Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi dan kerja sama dengan aparat setempat dalam melakukan pemindahan WBP ini sehingga proses pemindahan ini berjalan dengan lancar dan kondusif,” lanjut Kadiv Pas.
Sementara itu, Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik, mengatakan bahwa gedung yang baru saat ini memang telah siap dan atas dukungan dari semua pihak, Rutan ini siap beroperasi karena telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. (rls)