FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Cara yang tak biasa dilakukan oleh aparat dari Polres Pelabuhan, Kota Makassar. Seluruh pengendara wajib berhenti di tengah jalan.
Mereka bukan ditilang. Para pengendara wajib memberikan hormat saat salah satu polisi yang mengenakan rompi anti peluru, yang berdiri tegak di atas mobil mengibarkan bendera merah putih.
Pemberian hormat itu dilakukan di pertigaan Jalan Cakalang, Bundaran Pasar Sentral, dan terakhir di Pintu Tiga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar.
Tak hanya pengendara saja. Warga sekitar, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa wajib memberikan hormat kepada bendera kebanggaan Indonesia itu.
"Pengendara dan warga kami hentikan dan mewajibkan untuk hormat kepada bendera merah putih. Ini memang dalam rangka HUT RI ke 75," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, Iptu Asfada.
Perayaan hari nasional ini harus tetap dilakukan meski masih dalam masa pandemi Covid-19.
Meski ada beberapa masyarakat yang tetap beraktifitas di hari libur ini, mereka tetap diwajibkan memberikan hormat saat anggota mengibarkan bendera dari atas mobil.
"Satu unit mobil water canon yang biasa dipakai dalam bubarkan massa aksi unjuk rasa, ikut turun ke jalan dan dipasangkan bendera di atasnya lalu diberikan hormat," tambah Asfada.
Polres Pelabuhan diketahui aktif sejak menjelang hingga pada hari kemerdekaan tiba. Sebelumnya, pihaknya pernah memberikan bendera gratis kepada warga jelang hari kemerdekaan tiba.
Petugas menyasar setiap rumah yang saat itu belum mengibarkan bendera pusaka itu, menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-75 yang jatuh pada 17 Agustus 2020 mendatang.