Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, maka sampai hari ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Bantaeng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantaeng terkait dengan dukungan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Dan dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara KPU Bantaeng dengan Kantor Kesbangpol dan Linmas terkait fasilitas dan dukungan dalam kegiatan pendidikan pemilih dan atau pendidikan politik.
Turut hadir pada kesempatan itu, antara lain Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, Kapolres Bantaeng, Wawan Sumantri, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ali Imran, Kepala Kantor Kesbang Pol Linmas, Anwar Hamido, Ketua Bawaslu Bantaeng, M. Saleh, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulsel, Uslimin, serta para Camat se-Kabupaten Bantaeng. (rls)