"Ombudsman harus menjadi alat untuk memotret kondisi pelayanan publik dibawah yang kemudian nantinya temuan-temuan diteruskan ke walikota," katanya.
Tak hanya itu, kunjungan dirinya dalam rangka laporan pemantauan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Laporan tersebut diantaranya temuan masyarakat adanya pergeseran titik koordinat jalur zonasi yang tidak valid. Termasuk adanya pembukaan pendaftaran sebelum pembukaan.
"Jadi rekomendasi kita minta evaluasi kepanitaan PPDB. Selain itu terkait sistem informasi. Dari proses PPDB ini kami mencatat ada puluhan keluhan dari orang tua siswa," pungkasnya. (rls/fajar)