Fajar.co.id, Polman -- Kepala perwakilan Ombudsman Lukman Umar melakukan pertemuan dengan Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar.
Ada beberapa agenda yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, kata Lukman. diantaranya perpanjangan MoU pengawasan dan peningkatan pelayanan publik antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang telah berakhir.
Melalui momen tersebut, Ombudsman sekaligus menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait aduan Pemerintah Desa Segerang. Lukman berharap saran korektif yang disampaikan Ombudsman segera ditindaklanjuti oleh Pemda Polewali Mandar.
Lanjut Lukman, dalam rangka menekan tingginya pengaduan yang melibatkan pemerintah desa di Kab. Polman Ombudsman berencana akan menjalin kerjasama program berupa penguatan pengaduan internal dan pengawasan ditingkat Desa.
"Saya bersama pak Bupati sudah wacanakan itu, jadi kedepan Pemerintah Desa harus bisa memaksimalkan pengaduan internalnya untuk menjaring aspirasi warga sehingga masalah bisa diselesaikan dengan cepat, tanpa harus melibatkan lembaga lain, kira-kira seperti itu poin besarnya," ujar Lukman
Peran Ombudsman dalam program itu, akan melakukan penguatan dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik. Sebab menurut Lukman sebagian besar aduan ke Ombudsman selama ini, disebabkan lemahnya tata kelola pemerintahan di Desa.
Secara kelembagaan Ombudsman juga memberikan apresiasi kepada Pemda Polman yang senantiasa membuka ruang bagi Ombudsman RI Sulbar untuk membangun sinergi perbaikan pelayanan publik. (rls)