Anwar juga menekankan, Pemerintah Kota Makassar punya kewajiban menyediakan guru mengaji di sekolah umum dan negeri, tujuannya agar Al Quran terus membumi. Serta di tingkat-tingkat tertentu ada sertifikat yang dikeluarkan sekolah.
Sementara itu, Ustaz Hadi Ibrahim dalam pemaparannya mendorong Perda ini harus terus disosialisasikan dan diperjuangkan. Pasalnya, kata Hadi, tidak ada keberkahan hidup tanpa membesarkan Al Quran.
"Jadi kewajiban Pemkot Makassar untuk membuatkan Perwali. Menghasilkan sebuah Perda bukan uang kecil. Bukan hanya umat Islam yang diuntungkan tapi orang dari luar Islam pun akan merasakan manfaatnya. Jangan kita bicara besar, tapi landasannya sendiri yakni Al Quran tidak mengerti," tutur Hadi Ibrahim.
Bagi Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar itu, Perda ini akan sangat besar efeknya untuk Makassar. "Jangan apriori terhadap perda ini. Karena Al Quran pasti membawa kemaslahatan umat Islam dan kemaslahatan alam semesta," pungkasnya. (endra/fajar)