FAJAR.CO.ID, MAKALE-- KPU Tana Toraja melaksanakan sosialisasi pencalonan pilkada, Sabtu (22/8/2020) di Hotel Grand Metro, Makale. KPU mengumpulkan para pengurus parpol serta unsur penyelenggara lainnya termasuk dari jajaran Kepolidian dan TNI.
Protokol kesehatan ( prokose) jadi hal penting dalam kegiatan tahapan pilkada yang harus ditaati baik para pengurus parpol maupun bakal calon bupati dan wakil bupati.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa. Tahapan pilkada dalam masa pandemi Covid-19 menurutnya akan dilaksanakan dengan proses ketaatan aturan dan disiplin protokoler kesehatan dengan tegas.
"Sosialisasi ini akan kita manfaatkan untuk menyampaikan aturan dan mekanisme yang harus ditaati dan dipenuhi oleh peserta dan penyelenggara serta pemilih dalam tahapan pilkada," jelas Rizal.
Ia mencontohkan, untuk pendaftaran bakal calon pesertanya dibatasi hanya bisa melibatkan massa hingga 50 orang saja. Termasuk beberapa aturan baru lainnya yang terkait dengan pilkada yang akan dilaksanakan bulan Desember 2020 mendatang. (fkt/fajar)