Masih kata Bahar, DID Rp 14,9 milyar nantinya akan dialokasikan untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional daerah, pencegahan dan penanganan lanjutan Covid-19, termasuk untuk bantuan sosial lainnya. “Jadi, alokasinya berdasarkan petunjuk pelaksanaan yang ada. Untuk pemulihan ekonomi misalnya, ada pemberdayaan UMKM,” imbuhnya.
Tak hanya pemberdayaan UMKM, sarana dan prasarana pasar, pariwisata dan kesehatan juga menjadi bagian dari peruntukkan DID tersebut. “Sarana dan pra sarana pasar juga kita alokasikan ke sana. Termasuk menggelorakan pariwisata sebagai sumber-sumber ekonomi kita, sehingga roda perekonomian kembali berputar normal,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, telah menyampaikan hal ini saat meresmikan pemanfaatan Sentra Bisnis sebagai pusat perdagangan modern bagi pelaku UMKM. “Satu hal yang patut disyukuri bahwa di Sulawesi Selatan hanya ada dua daerah yang mendapatkan tambahan DID, salah satunya Luwu Utara,” kata Indah. (*)