FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Di tengah pandemi virus corona (Covid-19) seluruh universitas atau perguruan tinggi di Indonesia diwajibkan untuk mengadakan kuliah daring (online) untuk mencegah adanya interaksi langsung dan perkumpulan-perkumpulan antar mahasiswa.
Kuliah online merupakan sistem perkuliahan yang memanfaatkan akses internet sebagai media pembelajaran yang dirancang dan ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan oleh pihak akademi/universitas. Akan tetapi hal tersebut juga menimbulkan dampak yang dianggap kurang optimal dalam proses pembelajaran. Berbagai pendapat muncul dari mahasiswa.
Salah satunya, Ami. Dia mengatakan kuliah daring memberikan dampak negatif dan positif. Dampak positifnya, dirinya bisa pulang kampung dan berkumpul dengan orang tua.
"Sedangkan dampak negatifnya saya merasakan kuliah online memiliki beberapa hambatan yang selalu terjadi pada saat dilaksanakan. Contohnya ada mahasiswa yang di kampungnya kesulitan dengan jaringan internet sehingga harus jauh dari rumah agar dapat menjalankan kuliah secara online," ungkapnya.
Selain itu, kata dia selama proses kuliah daring jumlah tugas yang diberikan oleh dosen lebih banyak dibanding kuliah tatap muka.
"Apalagi tugas yang diberikan berkelompok kami merasakan susahnya mengerjakannya karena kami hanya berkomunikasi melalui grup WhatsApp yang menyebabkan banyaknya orang yang tidak bekerja sama dalam mengerjakannya," sebutnya.
Berbeda dengan Asda. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Makassar ini menjelaskan kuliah daring mengajarkan dirinya untuk mandiri.