Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Kementerian PUPR Beri Pelatihan dan Sertifikasi WBP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makassar menggelar pelatihan dan uji sertifikasi peningkatan kapasitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa konstruksi, Senin (24/8/2020).

Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto bersama dengan Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida dan pejabat administrator turut mengikuti kegiatan via daring. Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Eka Hendra hadir langsung di Lapas Kelas IIA Parepare.

Pembukaan kegiatan yang berlangsung selama 4 (empat) hari dari tanggal 24 – 27 Agustus 2020, di ikuti oleh 468 WBP dari 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Wilayah sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Gorontalo terpusat di Lapas Kelas IIA Maros dengan menggunakan media teleconference, terkoneksi dengan 10 Lapas lainnya dan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Reynhard Sp Silitonga

Reynhard mengatakan, sebagai bentuk nyata dari hasil kegiatan pelatihan jasa konstruksi ini adalah Warga Binaan Pemasyarakatan berperan dalam membangun atau memperbaiki fasilitas umum atau fasilitas sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat secara luas.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa Pelatihan tersebut merupakan hasil dari Nota Kesepahaman (Mou) antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditanda tangani pada tanggal 27 Juli 2018 yang lalu, dengan tujuan untuk melaksanakan kerja sama dalam peningkatan kapasitas bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi.

  • Bagikan