Se-Sulsel, Barru Kabupaten Paling Aktif Selesaikan Pengaduan Warganya

  • Bagikan

Kabupaten Barru sendiri sampai akhir Agustus Tahun 2020 ini, telah menerima sekira Empat puluh aduan yang kemudian dikelola dan terselesaikan tiga puluh delapan diantaranya. Dua aduan tersisa masih sementara proses untuk penyelesaian, namun seratus persen laporan masuk telah ditindaklanjuti dan merupakan sebuah pencapaian tersendiri bagi Daerah.

"Alhamdulillah, Masyarakat kita sudah mulai memahami bahwa untuk menyampaikan aduan dengan tujuan baik maka caranya juga harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan kita pasti respon setiap aduan masyarakat yang masuk di SP4N LAPOR ini, Insya Allah" sebut Suardi Saleh yang benar-benar berharap partisipasi publik yang bertujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik.

Berdasarkan data, pengelolaan SP4N LAPOR di Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan hanya ada lima Kabupaten/Kota yang menindaklanjuti Seratus Persen pengaduan masyarakat yakni Kabupaten Barru, Maros, Bantaeng, Soppeng, dan Kota Parepare.

Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik Kabupaten Barru, Syamsuddin S.IP, M.Si menegaskan bahwa pengelolaan SP4N LAPOR adalah bagian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

"Ditindaklanjutinya seratus persen laporan pengaduan merupakan sebuah bukti sinergitas warga dan pemerintah daerah dalam melayani sekaligus bersedia menerima kritik" urai Syamsuddin.

Beberapa pengaduan yang masuk melalui sistem ini, diantaranya mengenai pengaduan distribusi Bantuan saat masa Pandemic Covid-19 kemarin dan Pemda telah membuat Tim Verifikasi Lapangan untuk menyelesaikan hal itu.

  • Bagikan