Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Selayar Sidak WBP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SELAYAR- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Selayar, Muhammad Bakri Adywijaya memimpin langsung inspeksi mendadak atau sidak seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (26/8).

Sidak yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan dengan mencegah beredaranya Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) serta barang-barang terlarang lainnya.

Bakri menegaskan, kegiatan sidak di lingkungan rutan ini adalah suatu hal yang penting sebagai langkah deteksi dini kejadian-kejadian yang tidak diinginkan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Selayar.

Demi kelancaran sidak, KPR Rutan Selayar melakukan briefing bersama petugas pengamanan di halaman depan rutan, sehingga mengantisipasi bocornya informasi sidak kepada WBP.

Langkah cepat dan senyap membuat WBP tidak dapat mengamankan barang-barang terlarang miliknya, sehingga dalam sidak ini petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang.

Diantara barang tersebut yakni 1 unit ponsel,2 buah sendok besi, 1 buah pisau cutter, dan 1 buah paku. Barang temuan ini kemudian disita untuk dimusnahkan.

Kegiatan sidak ini berlangsung cukup aman dan tertib. Saat ini jumlah WBP di Rutan Selayar berjumlah 102 orang tertanggal 27 Agustus 2020.

Dengan rutinnya sidak ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Selayar dapat terjaga, sehingga WBP dapat menjalani masa pidananya dengan baik. (rls/fajar)

  • Bagikan