"Kita ingin persoalan pengentasan kemiskinan tidak hanya menggunakan kacamata eksekutif, tetapi legislatif juga jadi bagian, organisasi masyarakat tentu memiliki potret berbeda yang sama efektifnya untuk melahirkan Perda tersebut" ujar Bupati.
Lebih lanjut disampaikan oleh Bupati bahwa adanya bentuk kemitraan dengan organisasi masyarakat menunjukkan nilai kegotong royongan antara lembaga yang ada di Kab. Bantaeng. "Kami tidak mengamputasi kewenangan yang ada pada kami, tetapi ketika semua elemen, lembaga yang ada di Kab. Bantaeng juga merasa bertanggungjawab, dan menjadi bagian dalam mengeksekusi hal di lapangan maka kerja-kerja pemerintah tuntas, ini yang membanggakan bagi kami", kata Bupati.
Sinergi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dengan program MAMPU di beberapa wilayah kegiatan irisan baru berjalan beberapa tahun, namun sudah terdapat praktik baik dari akar rumput yang melibatkan masyarakat dalam penjangkauan warga miskin dan rentan untuk perlindungan sosial dan penanganan korban kekerasan.
Forum ini, bersama dengan Kementerian /Lembaga, perwakilan pemerintah daerah dan mitra-mitra MAMPU, diharapkan dapat meningkatkan penjangkauan terhadap warga miskin dan rentan, khususnya perempuan, lansia atau penyandang disabilitas agar dapat lebih meluas dan optimal. Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat menjadi wadah diskusi dan pembelajaran bagi daerah lain.
Turut mendampingi Bupati Bantaeng pada kesempatan itu antara lain Kadis KominfoSP , Syahrul Bayan dan Asisten Technical SLRT Bantaeng, Andi Shernilia Maladevi. (rls)