RDP Pembangunan Jalan, Komisi III DPRD Sinjai Undang Dinas Terkait

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI- Komisi III DPRD Sinjai, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sinjai, Selasa (1/9/2020).

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs. Akmal Ms, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, Anggota Komisi III DPRD lainnya seperti, Andi Jusman, Kamrianto, Ambo Tuwo, Zulkifli, Muzawwir, Zainal Abidin Hasnur, Andi Abrachman, serta Ardiansyah.

Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan Komisi III DPRD terkait pekerjaan hotmix terkhusus di Kecamatan Sinjai Borong yaitu pekerjaan ruas jalan paket 4.

Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs. Akmal Ms, menyampaikan bahwa setelah Anggota Komisi III DPRD turun langsung ke lokasi, mereka menemukan beberapa persoalan yang terjadi dibawah, salah satunya pekerjaan ruas jalan yang terkesan di kerja asal-asalan dan tidak sesuai bastek.

“Kami dari Komisi III DPRD menginginkan pekerjaan yang di kerjakan oleh pihak rekanan betul-betul maksimal sehingga pekerjaan tersebut dapat dimanfaatkan sampai beberapa tahun kedepan” ucapnya.

Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, menegaskan bahwa ketika pekerjaan ruas jalan tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai bastek wajar Komisi III DPRD merekomendasikan agar segera dihentikan pekerjaan tersebut karena semua ruas jalan untuk perbaikan peningkatan jalan yabg dikerjakan kualitasnya sangat memperhatinkan.

“Kami melihat seolah-olah dikerjakan semaunya saja dan mengesampinkan kualitas, saya berharap agar lebih diperhatinkan karena kami dari Komisi III DPRD akan tetap mengawal pembangunan ruas jalan tersebut” jelasnya.

  • Bagikan