Mengingat Pemprov Sulsel menyiapkan rumah sakit rujukan menangani pasien Covid-19 di Makassar. Namun masih ada beberapa RS di daerah yang memiliki RS untuk melayani pasien Covid-19. Dan rujukan dilakukan jika RS daerah tidak cukup memadai atau tidak bisa menangani pasien Covid-19.
Bahkan Pemprov Sulsel menyiapkan program wisata covid-19. Dengan menyiapkan hotel-hotel sebagai tempat karantina ODP maupun OTG.
Awal mulanya kenaikan pasien covid-19, sempat dilakukan pembatasan sosial (social distancing). Hingga membuat ekonomi menurun. Salah satunya, bisnis perhotelan. Banyak yang tutup dan merumahkan karyawannya.
"Kami (Pemprov Sulsel) mengambil langkah membuka isolasi di Makassar, dengan memberdayakan hotel. Melalui program wisata covid-19 yang dipusatkan di Kota Makassar. Dengan merujuk ODP yang bersentuhan (kontak) positif, jika RS daerah tidak cukup memadai atau tidak bisa menangani pasien Covid-19, maka dirujuk ke Wisata Covid-19," jelasnya.
Dengan memusatkan lokasi isolasi, para pasien bisa ditangani dengan baik. Didampingi tenaga kesehatan yang mengontrol gizi dan olahraga. Tak hanya menggerakkan perekonomian pada hotel, juga terhadap UKM, bagi katering yang menyiapkan makanan yang bergizi untuk pasien yang dikarantina.
Duta wisata covid-19 ini, lanjutnya, bisa memberikan edukasi ke masyarakat terkait gejala dan pencegahan Covid-19.
Ia mengaku, bahwa Pemprov Sulsel telah membuat Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Provinsi Sulawesi Selatan.