Lampaui Target, Pemda Luwu Utara Bakal Bedah 207 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

  • Bagikan

Terkait sasaran penerima manfaat program bedah rumah yang bersumber dari APBD tersebut, Indah Putri menyebutkan, butuh dukungan Pemerintah Desa terutama dalam pengusulan nama-nama yang memenuhi kriteria.

“Saya sangat berharap dan sekaligus mengapresiasi segala upaya Pemdes yang telah membantu pemkab khususnya dalam penetapan sasaran penerima manfaat. Tugas kades selanjutnya adalah menggerakkan warga untuk membantu saudara kita yang telah mendapat program. Itulah kenapa kemudian proses seleksinya ketat sehingga tidak menyebabkan kecemburuan, kita pastikan bahwa penerima manfaat betul-betul memenuhi kriteria. Saya berharap program ini betul-betul didukung masyarakat, dalam artian semua harus ikut ketentuan, harus dipahami bahwa BSPS ini sifatnya stimulan; mendorong swadaya masyarakat. Mudah-mudahan program ini dapat bermanfaat, paling tidak masyarakat menempati rumah layak huni dengan kondisi lebih baik,” tutur bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Diketahui alokasi bedah rumah ini sekira Rp.15 juta/unit. Adapun beberapa persyaratan diantaranya harus memiliki/menguasai tanah yang legal, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah atau menempati rumah yang tidak layak huni, berpenghasilan rendah, belum pernah mendapatkan bantuan perumahan, dan bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai penerima manfaat. (*)

  • Bagikan