FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- PD Parkir Makassar Raya memasifkan sosialisasi aturan parkir di Jl Boulevard dan Jl Pengayoman. Buntut parkir bahu jalan yang semakin sering dijumpai.
Sosialisasi ini sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu. Sebanyak 12 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan patroli melalui mobil komando yang dipimpin langsung Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Susuman Halim.
Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul menjelaskan TRC ingin mengedukasi pengguna jasa parkir maupun juru parkir yang ada di sekitar wilayah tersebut. Sebab, masih ditemui beberapa oknum yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
"Misalnya dalam menempatkan kendaraan, tetap mematuhi tata tertib perparkiran. Jadi kami mengimbau kepada juru parkir untuk tidak menempatkan kendaraan di luar garis batas parkir yang telah ditentukan," terangnya.
Sebelumnya, beberapa pengemudi ojek online (Ojol) sempat bersitegang dengan TRC lantaran memarkir kwndaraannya di kawasan larangan parkir. Yakni di depan Hotel Myko dan Mal Panakkukang.
Sejumlah pengemudi Ojol tersebut enggan dipindahkan ke tempat parkir khusus dengan alasan jarak yang jauh untuk menjangkau pesanan pelanggannya. Untunganya, ruang komunikasi terbuka, dan pihak PD Parkir akan duduk bersama untuk mencari jalan tengahnya.
“Kita juga mencoba mengedukasi teman-teman Ojol yang ada di sini. Kita sepakati untuk membuka ruang mediasi, mungkin di depan MP ini akan disediakan tempat parkir khusus," ungkap Asrul.
Asrul sebenarnya sangat menyayangkan sikap dari managmen Mal Panakkukang yang terkesan melakukan pembiaran terhadap kemacetan yang sering terjadi akibat Ojol memarkirkan kendaraannya.