FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pengurusan administrasi kependudukan kini dipermudah. Masyarakat semringah dan merespons baik atas inovasi ini.
Kebijakan itu ditelorkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai. Bagi masyarakat yang hendak mengurus admnistrasi kependudukan, bisa dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring).
Sekretaris Disdukcapil Sinjai, Lukman Wahid mengatakan, inovasi ini dilakukan untuk mencegah rantai penyebaran Covid-19. Dengan menghindari kontak langsung dan tidak berkumpul selama pandemi masih berlangsung.
Pelayanan secara daring bisa mengurangi beban warga agar tetap di rumah masing-masing. Sehingga mereka cukup mengirimkan dokumen administrasi melalui WhatsApp (WA). Nomor operator telah disiapkan.
"Inovasi ini diberi nama PENCET WA SAJA yang berakronim Pelayanan Cepat via WhAtshapp Sehari Jadi," jelasnya, Jumat (4/9/2020).
Pelayanan ini meliputi pengurusan tujuh jenis dokumen kependudukan. Waktu pengurusan hanya beberapa menit saja.
"Jika jaringan lancar maka penyelesaian dokumen hanya beberapa menit saja. Kami akan informasikan ke warga juga melalui WA jika dokumennya telah selesai," bebernya.
Setiap hari Disdukcapil Sinjai biasanya melayani sekitar 100 permintaan pengurusan dokumen melalui whatsapp. Didominasi pengurusan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
"Setelah dokumen selesai biasanya warga yang datang mengambil langsung ke kantor atau kita antarkan langsung ke rumahnya," tambahnya.
Warga Kecamatan Sinjai Selatan, Bahtiar menyambut baik kebijakan itu. Kehadiran inovasi tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat. Apalagi jika warga berdomisili di daerah yang jauh dari kantor Disdukcapil.