Samsat Bersama Polrestabes Kembali Masifkan Razia Kendaraan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Jajaran kepolisian lalu lintas Polrestabes dan Samsat Kota Makassar mulai aktif kembali menggelar razia. Razia yang dilakukan kali ini terletak di Jl Masjid Raya, Rabu (9/9/20) dengan melakukan pengecekan pajak kendaraan setiap pengendara yang melintas.

Dalam razia yang dilakukan oleh sejumlah petugas kepolisian, satu-persatu kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat diberhentikan di tepi jalan untuk diperiksa.

Selain fokus pada pemeriksaan pajak kendaraan, para petugas juga melakukan pemeriksaan pada kelengkapan surat berkendara setiap pengemudi. Hasilnya, masih banyak pengemudi yang tidak mematuhi tata tertib berkendara sehingga terjaring dalam razia.

Bagi pengemudi yang terjaring razia, akan diarahkan ke pos yang telah disediakan untuk ditindaklanjuti. Adapun tindak lanjut yang akan didapatkan yakni menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak kendaraan atau diberikan surat tilang oleh pihak kepolisian.

“Sekarang kita hanya melakukan 2 tindakan yaitu bayar ditempat atau ditilang. Cuma ada kebijakan karena kondisi saat ini sedang covid, jadi kebijakan yang diberikan itu kepada wajib pajak yang baru menunggak beberapa bulan. Terkait juga dengan kebijakan pemprov untuk penghapusan denda hingga september ini. Jadi kami akan berikan teguran jika batas tunggakan belum lewat dari 1 tahun dan jika sudah lewat dari 1 tahun akan kami arahkan ke pihak kepolisian untuk ditilang” ungkap Gita selaku Kepala UPT Samsat Kota Makassar II.

Diketahui, razia pajak kendaraan tersebut akan berlangsung di sejumlah titik di Makassar dan akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan. (Sitti Aisyah Nur Khalifah/Mahasiswi Magang UIM)

  • Bagikan