Atasi Dampak Covid-19, Pelaku Usaha di Lutra Terima Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional

  • Bagikan

Untuk menyukseskan itu, Haedar meminta instansi terkait, seperti Dinas P2KUKM, Dinas PMD, serta Dinas Ketahanan Pangan, untuk secepatnya memasukkan data penerima bantuan yang betul-betul layak menerima bantuan tersebut. Ia juga meminta dana ini betul-betul tepat sasaran sesuai bentuk usahanya, baik koperasi, BUMDes, maupun Poktan.

“Saya ingin, selain lancar menerima dananya, saya minta juga lancar pengembalian dananya, karena inilah tugas kami mengawal program ini, sehingga percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di Sukamaju betul-betul terealisasi. “Jika Sukamaju berhasil menjadi percontohan, maka kami juga akan melakukannya di kecamatan lain,” terangnya.

Sementara itu, Bupati yang diwakili Kadis P2KUKM Muhammad Kasrum, meyakini keberadaan Kejaksaan dalam pembinaan terhadap penerima bantuan akan sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan bantuan yang tepat sasaran, tepat peruntukkan dan tepat pengembalian. “Insya Allah dana ini dapat kembali sesuai aturan yang ada,” kata Kasrum.

Ia berharap koperasi, BUMDes dan poktan memanfaatkan ini untuk pemulihan ekonomi. “Semoga ini berjalan sesuai harapan, sehingga ke depan, jika berhasil, kita kembangkan di kecamatan lain sebagai kecamatan binaan. Yang namanya binaan, semua akan diawasi, mulai proses permohonan, pencairan, sampai kepada penggunaannya,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Misbah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Alauddin Sukri, Camat Sukamaju Muhammad Pajar, Koordinator Satuan Tugas Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Provinsi Sulawesi Selatan Sutan Wijoyo, Pimpinan BRI, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) lainnya. (rls)

  • Bagikan