FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) merencanakan pengadaan masker dengan menggunakan dana APBD 2020. Nominalnya ratusan juta rupiah.
Nah merujuk data LPSE Kabupaten Pinrang, Dinkes Pinrang mengajukan pengadaan barang berupa masker surgical. Nilai pagu yang direncanakan yakni Rp185 juta.
Rekanan untuk pengadaan barang non-tender itu adalah PT Galoeh Husada Farma. Ada pun harga negosiasi untuk pengadaan tersebut fix menjadi Rp183,6 juta.
"Iya itu (masker), untuk tenaga kesehatan di 17 Puskesmas dan Rumah Sakit Madising," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Dyah Puspita Dewi, Kamis (10/9/2020).
Nah, ada fakta yang menarik dari pengadaan masker dengan anggaran ratusan juta itu. Jika dicek di market place, bisa ditemukan macam-macam harga untuk masker surgical. Ada yang Rp65 ribuan per box, Rp125 ribu hingga terpantau paling mahal di TokoPedia itu Rp185 ribu per box.
Harga-harga tadi itu, merupakan harga satuan saja. Yang berarti jika dibeli dengan jumlah banyak, masih sangat mungkin terjadi penurunan harga.
Untuk Dinkes Pinrang sendiri, berencana mengadakan barang tersebut dengan jumlah 1.530 box. "Harga masker di Pedagang Besar Farmasi (PBF) Rp132 ribu," sebut Dewi.
Saat disinggung, masih memungkinkan bagi Dinkes Pinrang untuk mendapatkan jenis masker surgical dengan harga lebih rendah, Dewi bilang, itu tidak ada masalah.
"Kalau memang mau dapat harga seperti itu (di market place) tidak ada masalah. Semakin banyak didapat semakin bagus," tutupnya. (gsa/fajar)