FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Hampir lima bulan, penyelidikan kasus dugaan mark-up proyek jalan tani di wilayah Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, ditangani pihak kepolisian resor (Polres) Wajo. Namun sejauh ini belum ada perkembangan signifikan.
Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi mengatakan, kredibilitas penyidik Satreskrim Polres Wajo perlu dipertanyakan, sebab pengusutan kasus tersebut tak kunjung selesai.
Menurut Ardi, ada indikasi penyidik ‘masuk angin’ dalam mengusut dugaan korupsi jalan tani Bulu buloe, Desa Cinnongtabi, yang menyeret nama Kepala Desa Cinnongtabi, Andi Tune.
"Kalau ada kasus-kasus lama, namun belum ada kepastian hukum, ini patut dipertanyakan kredibilitas penyidiknya. Apakah penyidiknya ini sudah ‘masuk angin’,” Kata Ardi sapaannya, Sindo, (10/9/2020).
Olehnya itu, AMIWB bersama seluruh masyarakat wajo berjanji akan terus mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Polres Wajo, untuk mendapatkan kepastian hukum.
Namun kata Ardi, jika Polres Wajo tak mampu mengungkap sejumlah kasus indikasi Korupsi yang ada di wajo, maka AMIWB akan membawa sejumlah kasus yang dinilai mandek di Polres Wajo ke Polda Sulsel.
"Setiap kasus harus ada kepastian hukumnya, kalau Polres Wajo tidak mampu menuntaskan kasus tersebut, kami akan meneruskannya ke Polda Sulsel," tandasnya
Dugaan mark-up proyek jalan tani itu bermula dari kecurigaan salah seorang warga. Hasil pengerjaan proyek jalan tani Bulu Buloe dinilai tidak sesuai dengan biaya fantastis yang sudah digelontorkan.