Kasus Dugaan Mark-up Jalan Tani Stagnan, Kinerja Polres Wajo Dipertanyakan

  • Bagikan

Terlebih, dalam satu proyek tersebut terdapat tiga item anggaran yang diperuntukkan untuk mengerjakan jalan tani tersebut.

"Ini akal-akalan Pak Desa menganggarkan tiga item pekerjaan di lokasi yang sama. Kami mengendus adanya dugaan mark-up dilakukan pemerintah desa untuk meraup keuntungan pribadi, sebab nilai anggarannya cukup besar," kata MA.

MA merinci berdasar APBDes 2019 Cinnongtabi, tiga item pekerjaan pengerjaan jalan tani yang dimaksud yakni pertama terkait pengerasan jalan tani Bulu Buloe. Untuk item itu nilai anggarannya lebih dari Rp559 juta dengan volume 1.775 x 3 meter.

Item kedua yakni perintisan jalan tani Bulu Buloe dengan anggaran lebih dari Rp392 juta untuk volume 3.510 x 3 meter. Terakhir yakni masih perintisan jalan bervolume 600 x 3,5 meter dengan anggaran Rp89 juta lebih. (man/fajar)

  • Bagikan