Rekomendasi KASN Belum Terbit, Pelantikan Enam Calon Kadis di Luwu Tertunda

  • Bagikan

Sulaiman mengatakan bahwa calon kepala dinas dukcapil yang harus melengkapi dokumen kependudukannya di Kemendagri.
Menurutnya, dinas ini semi vertikal, sehingga dibutuhkan koordinasi ke pusat untuk melantik pejabat-pejabatnya.

Selain itu, dari hasil seleksi terdapat tiga yang lolos sementara ada pejabat yang usianya sudah mencapai 56 tahun, sehingga jika tidak ada rekomendasi, pejabat yang bersangkutan akan kehilangan kesempatan menduduki jabatan di Jenjang Pimpinan Tinggi.

Dia berharap agar rekomendasi dari KASN itu segera keluar. Jika ada kendala tentu BKPSDM tetap akan berkoordinasi dengan KASN.

''Saya telah sampaikan di berbagai media bahwa pejabat yang dilepas dari jabatan strukturalnya kini telah dikembalikan, bahkan jumlahnya sudah sekitar 50%, tentu kami akan lakukan secara bertahap,''paparnya.

Penjabat (PJ) Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, Andi Muhammad Ahkam menyampaikan, tujuan pelaksanaan seleksi terbuka ini adalah untuk mengisi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang lowong.

"Peserta yang ikut dalam pelaksanaan terbuka adalah para pejabat administrator yang telah memenuhi syarat assessment dan administrasi yang telah dtentukan," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Luwu, Basmin Mattayang meminta agar seleksi ini betul-betul murni. Ia tidak ingin ke depan ada fitnah bahwa eselon II adalah jabatan titipan dan ada yang membayar.

"Sebab yang perlu saya garis bawahi, seluruh peserta yang ikut berkompetisi adalah adalah bagian dari keluarga saya," sebutnya.

  • Bagikan