Begitu juga dari sisi mutu, pupuk Urea non subsidi telah memiliki standar internasional dan bersertifikat SNI. Bahkan produk ini telah diekspor Pupuk Kaltim ke luar negeri. “Jadi petani tidak perlu khawatir dengan produk non subsidi Pupuk Kaltim, karena kualitasnya sangat baik,” tambah Yusri.
Pupuk Kaltim juga terus berupaya maksimal dalam menyalurkan pupuk subsidi untuk kebutuhan petani di Sulsel, sesuai alokasi Kementerian Pertanian, agar tidak terjadi kekurangan pasokan jelang musim tanam. Perusahaan berkomitmen mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar distribusi.
Tercatat, hingga 14 September 2020 di Sulsel, Pupuk Kaltim telah menyalurkan Urea subsidi sebanyak 230.483 ton atau 98% dari alokasi tahun 2020 sebesar 233.691 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
“Penyaluran subsidi dilakukan sesuai aturan dan hanya kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK,” tegas Yusri.
Yusri berharap ketersediaan pupuk non subsidi bisa membantu petani mencukupi kebutuhan pupuk saat musim tanam. Bagi petani yang butuh pendampingan untuk pola pemupukan berimbang, Pupuk Kaltim juga mempunyai tenaga lapangan yang andal di setiap kabupaten, yang siap memberikan arahan dan masukan terkait penggunaan pupuk secara tepat.
Sebab salah satu faktor peningkatan produktifitas tidak hanya dari penggunaan pupuk, tapi juga metode pengelolaan lahan dan pemilihan benih, hingga pola waktu pemberian pestisida yang tepat.