"Mungkin evaluasi nanti bisa langsung ke poin-poin atau substansi nya, dijelaskan sesuai dengan 8 area" sebut Muhammad Hariz Ananto sebelum Sekda Barru mempersilahkan OPD yang membidangi Perijinan mulai menyampaikan pelaporannya.
Delapan area perubahan ini sebagian besar telah sukses disempurnakan oleh Pemda Barru dibawah kepemimpinan Suardi Saleh-Nasruddin Abdul Muttalib. Area perubahan ini yakni, mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM Aparatur, dan Peraturan Perundang-undangan serta yang paling mengagumkan adalah model Pelayanan Publik. Pelayanan publik Barru dalam bentuk Mal, bahkan dibuka dengan resmi oleh Menteri Pan-RB Tjahjo Kumolo, Februari lalu.
Bahkan sebelumnya, Kepala BPKAD Abubakar menjelaskan mengenai Skema Proses Bisnis yang telah disesuaikan dan diterapkan. Pamong Pemerintahan Senior ini memaparkan proses bisnis dalam pencapaian sasaran instansinya. Terminologi 'Bisnis' memang digunakan untuk aktivitas Pemerintahan di era reformasi birokrasi sebagai bentuk profesionalisme dan berbasis efektivitas/efisiensi.
Dengan lugas, Beliau menjadikan sasaran utama berupa meningkatnya kualitas perencanaan, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan kemandirian fiskal daerah sebagai patron proses bisnis di instansinya.
"Pengelolaan kinerja sendiri dimulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja" urai Abubakar yang didengar langsung oleh sekira 29 partisipan zoom meeting yang berasal dari stakeholder Kemenpan-RB, dan Pemerintah Daerah diantaranya OPD, Camat, Bagian, dan lainnya.(rls)