Paripurna Ranperda, Wagub Paparkan Pembangunan Tahap 2 Jalan Compong- Larompong

  • Bagikan

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memperhatikan untuk memperbaikinya pada waktu yang akan datang. Sekecil apapun saran, pendapat, maupun catatan yang disampaikan oleh dewan yang terhormat akan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk diperhatikan," ujarnya.

Menjawab tanggapan dari Fraksi Nasdem terkait lanjutan jalan prioritas ruas Compong kabupaten Sidrap menuju ke Larompong Kabupaten Luwu sebagai program prioritas.

Wagub dalam kesempatan klarifikasi ini mempertegas, bahwa akan dilanjut di 2020 melalui bantuan keuangan dan sudah proses tahapan lelang.

"Terkait pertanyaan saudara dari Fraksi Nasdem mengenai lanjutan jalan ruas Compong (Sidrap)-Larompong (Luwu), Alhamdulillah tahap 2 tahun ini. Pemprov bangun melalui bantuan keuangan daerah bawahan ke Kabupaten Sidrap berikut jembatan lingkar SKPD-nya," jelasnya.

Wagub Sulsel pun memberi masukan dalam kesempatan yang sama terkait 2 Ranperda inisiasi DPRD.

"Kami minta dalam pembahasan Ranperda terkait perlindungan Guru dan Siswa menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi keduanya dengan meminta masukan kepada NGO atau pegiat pendidikan. Kita ingin tidak ada lagi perlakuan siswa bersama Wali atau orang tua siswa tidak baik kepada guru juga sebaliknya siswa mendapatkan hak-hak termasuk perlindungan kekerasan dll yang sering terjadi oleh oknum Guru," tuturnya.

Lebih lanjut, "terkait investasi terkhusus pihak asing agar ada perhatian akan lokal konten dimaksimalkan, durasi knowledge transfer, alih teknologi, isu kesejahteraan sosial sekitar, kemitraan lembaga lokal serta keseimbangan ekosistem," pungkasnya. (rls)

  • Bagikan