FAJAR.CO.ID, MAMUJU-- Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas. Bahkan dapat memberikan tambahan khas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagai langkah percepatan kegiatan kerja dan produksi pada Lapas/Rutan, Dirjenpas saat ini sedang menggalakkan program Gerakan Cinta Produk Napi untuk dilaksanakan di setiap wilayah se-Indonesia. Salah satu isi program tersebut ialah menetapkan hari Jumat atau Sabtu sebagai Hari Cinta Produk Napi.
Petugas Pemasyarakatan, pada hari yang ditetapkan, diwajibkan untuk mengenakan pakaian maupun atribut yang merupakan produksi dari narapidana. Menyambut Program tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Elly Yuzar menunjuk Lapas Kelas IIB Polewali sebagai sentra produksi dan menjalankan usaha konveksi.
Sebagai langkah awal, Lapas Polewali diminta membuat baju seragam bagi seluruh petugas pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat. Baju seragam ini nantinya akan digunakan pada hari sabtu dan disetiap kegiatan hari-hari besar kemenkumham oleh seluruh petugas pemasyarakatan.
"Kami menunjuk Lapas Polewali untuk menjadi sentra produksi dan berharap agar usaha konveksi yang akan dijalankan ini nantinya dapat menarik perhatian masyarakat luar serta mendapat dukungan khususnya dari pemerintah daerah setempat," ujar Elly.
Setelah selesainya produksi pembuatan baju seragam khusus petugas pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat yang akan berlangsung bulan ini, Lapas Polewali juga siap untuk terus melanjutkan produksi konveksi dengan menerima orderan dari pihak luar.