FAJAR.CO.ID, SIDRAP-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah Kabupaten Sidrap, Kamis (24/9/2020) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono didampingi Kepala Subauditorat Sulsel II, Suhardi, hadir dalam pertemuan dengan tema "Peran BPK dalam mengawal Akuntabilitas Keuangan Daerah".
Pertemuan diikuti Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, para staf ahli, asisten, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Sidrap.
Wahyu Priyono mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap yang meraih opini WTP empat tahun berturut-turut. Meski begitu, Wahyu mengingatkan agar tetap memperhatikan pelaporan keuangan.
"Jangan lengah atau berbangga hati, pengalaman di daerah lain meskipun sudah WTP berapa kali pun bisa turun. Apalagi permasalahan satu OPD bisa berpengaruh pada penyajian laporan keuangan secara keseluruhan," pesan Wahyu,
Lebih jauh Ia mengutarakan, tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK untuk menguji apakah laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
"Ada tiga jenis pemeriksaan BPK, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu," urainya.
Ditambahkan Wahyu, standar pemeriksaan keuangan menyebutkan jika tim pemeriksa menemukan ada tindakan, transaksi dan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan wajib diungkapkan lewat LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).
"Makanya ada LHP Ketidakpatuhan dan LHP Sistem Penegakan Internal. Walaupun sudah WTP tetap mungkin masih ada catatan-catatan atau permasalahan, tapi secara material tidak berpengaruh terhadap opini kewajaran laporan keuangan," paparnya.