Satpol PP Serahkan 2.300 Masker ke Pengurus Masjid, 1.500 Hasil Sanksi Protokol Kesehatan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ribuan masker dari razia pelanggar protokol kesehatan di Kota Makassar disumbangkan ke masjid.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, masker tersebut berasal ratusan orang pelanggar operasi yustisi yang gencar dilakukan Pemkot beberapa minggu terakhir.

Hasilnya, kata Iman, sebanyak 2300 lembar masker siap dibagikan di beberapa masjid di Kota Makassar. Selain hasil Razia, 800 lembar di antaranya berasal dari sumbangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar.

"Kurang lebih 2.300 lembar yang rencana mau dibagikan ke pengurus masjid, 1500 hasil razia, 800 bantuan dari BPBD," jelasnya.

Diketahui dari 1500 lembar masker berasal dari 150 orang pelanggar protokol kesehatan. Setiap pelanggar dikenakan sanksi membeli masker sebanyak 10 lembar.

Menurut Iman, beberapa masjid yang dibagikan masker seperti antara lain Yayasan Islamic Center Al Markaz dan Masjid Nurul Rahman Jalan Balai Kota. Pembagian masker di pengurus masjid akan lebih dinilai lebih bermanfaat.

Untuk saat ini, Tim Percepatan Pengendalian Covid 19 (TP2C) Makassar terus melakukan operasi yustisi. Di didalamnya beberapa gabungan instansi seperti TNI Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dishub. (ikbal/fajar)

  • Bagikan