Diskusi kemudian mengalir di moderatori oleh Sekda Barru DR Abustan yang mengagendakan beberapa issu diantaranya, penyampaian Penetapan Plt. Bupati Barru, Kordinasi kesiapan Desk Pilkada, Rencana peningkatan kekuatan hukum Perbup Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan C-19 menjadi Perda serta operasi yustisi penegakan hukum Perbup 29/2020 Protokol Kesehatan Covid-19.
"Tugas berat kita menanti terutama dengan meningkatnya Covid-19 dan pelaksanaan Pilkada 9 Desember, jadi, kalau ada sesuatu, segera segera dikomunikasikan, bisa langsungnya ke saya, bisa melalui Pak Sekda, Mari kita bersinergi, saya (Pelaksana Tugas) cuma dua bulan, kami dengan Pak Sekda akan terus kordinasi" tutup Plt Bupati Nasruddin AM.
Rapat yang dihadiri oleh Kapolres Barru, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta beberapa pejabat daerah lainnya. (rls)