Soal Dugaan Korupsi APBDes, Kapolres Wajo Akui Sudah Periksa Tiga Orang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG - Kasus dugaan korupsi di Desa Cinnongtabi, terus berproses di meja penyidik Polres Wajo.

Teranyar, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menyebutkan, jika ada tiga orang yang diperiksa sekaitan dugaan korupsi itu.

"Kita kembali periksa 3 orang saksi tambahan terkait kasus itu," katanya sata dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).

Dirinya tak ingin membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan. Namun, lukusan Akpol 2001 itu menyebutkan, saat ini Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo telah turun ke lokasi melakukan audit.

"Kita tunggu hasil audit dari APIP, karena pekan lalu sudah turun ke lokasi," katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi di Desa Cinnongtabi yang terletak di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo telah lama berproses di Polres Wajo.

Informasi dihimpun, berdasar APBDes 2019 Cinnongtabi, tiga item pekerjaan pengerjaan jalan tani yang diduga bermasalah dan dimarkup yakni, pertama, perkerasan jalan tani Bulu Buloe, volume 1.775 X 3 meter, nilai anggaran Rp 559.114.697.60.

Kedua, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 3.510 X 3 meter, nilai anggaran Rp 392.631.838.40. Ketiga, perintisan jalan tani Bulu Buloe, volume 600 X 3.5 meter, nilai anggaran Rp 89.830.374.97. (man/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version