FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Pelayanan. Hukum dan HAM, Sri Yuliani menerima kunjungan kerja Kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara , Bobi Ertanto dan rombongan di Aula Kanwil Kemenkumham, Kamis (08/10/2020).
“Kunjungan DPRD Kab. Buton Tengah ini terkait koordinasi tentang potensi kekayaan intelektual yang ada di Buton Tengah ,” Kata Boby.
Sementara itu, Menurut Harun, DPRD Perlu mendorong masyarakat untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual personal, seperti merek, hak cipta, paten, dan disain industri .
“Selain itu juga perlu mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal, seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis , agar ada perlindungan hukum dan menambah nilai ekonomi yang dapat mensejahterakan masyarakat. Jadi perlu dukungan Pemerintah Daerah terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian setempat,” lanjut Harun.
Di sisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Buton.
“Inisiasi yang dilakukan oleh DPRD Buton dalam melakukan Kunjungan Kerja di Kanwil Kemenkumham Sulsel terkait Kekayaan Intelektual patut diapresiasi. Karena baru kali ini DPRD melakukan Kunjungan Kerja membahas terkait Kekayaan Intelektual sehingga perlu diinisiasi ususlan Rancangan Peraturan Daerah pengelolaan Kekayaan Intelektual. Hal inilah yang menjadi peran nyata DPRD dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” ungkap Sri.