Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel mengungkapkan, terkait pelaksanaan kegiatan pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik, Teknologi Infomasi di Kantor Wilayah saat ini telah terintegrasi dengan pusat. “Misalnya saat ini telah ada Simpeg untuk Pegawai yang mulai dari absensi, pemantauan kinerja kenaikan pangkat , ada AHU online, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), simkim keimigrasian , Paspor Online, kekayaan intelektual online.
Layanan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kemudian dengan adanya pengukuhan ini bertujuan untuk mengevaluasi layanan yang ada sehingga dapat ditingkatkan lagi,” Ungkap Harun.
“Salah satu bukti efektifnya layanan publik berbasis Teknologi Informasi (TI) yaitu adanya peningkatan PNBP pada layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual." Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sulsel saat ini terus meningkat dengan adanya pendaftaran dan konsultasi Kekayaan Intelektual berbasis TI,” lanjut Kakanwil.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel Brigjenpol Idris Kadir, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan, Kabidkum Polda Sulsel Kombes Pol Hambali, Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel Yudi Indra, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Jajaran Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Sulsel. (rls)