Bupati Wajo Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta ke Warga

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Bupati Wajo Amran Mahmud menyerahkan santunan kepada warga. Nilainya sebesar Rp42 juta.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis di ruang kerja bupati Wajo, Selasa (13/10/2020). Amran Mahmud didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Firdaus dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, Syahran.

Ada empat warga menerima santunan tersebut. Amran Mahmud mengatakan, santunan ini merupakan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris. "Masing-masing menerima Rp42 juta," ujarnya.

Dia menambahkan, jaminan sosial sangat penting. Menjadi amal jariyah bagi keluarga dan ahli waris ditinggalkan. Selain santunan uang, juga diperoleh beasiswa.

"Jadi masyarakat tidak perlu lagi memikirkan biaya. Mereka bisa melanjutkan pendidikan hingga perkuliahan," ucapnya.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Firdaus mengemukakan, santunan tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris. Tidak lagi diserahkan secara tunai.

"Kami berharap uangnya dimanfaatkan sebaik-baiknya," harapnya. (man/fajar)

  • Bagikan