FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu Utara, Selasa (13/10/2020). Mereka diterima Pjs Bupati Iqbal Suhaeb di Ruang Kerjanya. Turut mendampingi Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara Armaidy.
Kunjungan Inspektorat Provinsi dalam rangka mengukur capaian kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2016 – 2021 selama lima tahun. Rencananya, Inspektorat akan berada di Masamba selama 11 hari, dan akan melakukan supervisi di Perangkat Daerah.
Pjs Bupati Luwu Utara, Iqbal Suhaeb, mengatakan, kunjungan Inspektorat Provinsi ini terkait akhir masa jabatan Kepala Daerah 2016-2021. “Mereka ini nantinya lebih fokus pada target indikator kinerja yang ada dalam RPJMD selama lima tahun terakhir,” kata Iqbal Suhaeb.
Sementara itu, Supervisor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Masrul Alam, menyebutkan bahwa kunjungan kerja (kunker) Inspektorat Provinsi Sulsel ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka untuk mengukur capaian kinerja Kepala Daerah Periode 2016 – 2021.
“Kami di sini untuk mengukur kinerja Bupati selama 5 tahun. Hasilnya nanti berupa masukan kepada Gubernur apa saja yang telah dicapai, baik berupa prestasi dan capaian kinerja untuk memastikan keberhasilan visi-misi yang ditetapkan dalam RPJMD,” kata Masrul.
Masrul menyebutkan, ada tiga aspek besar yang menjadi fokus Inspektorat dalam melakukan penilaian, yakni aspek pelayanan umum, daya saing, dan kesejahteraan. “Semua Perangkat Daerah yang menjadi urusan wajib dan pilihan akan kami kunjungi,” tandasnya.