Sengketa Lahan di Kawasan Transmigrasi, Bupati Wajo: Sudah Ditangani GTRA pusat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Persoalan sengketa lahan di kawasan transmigrasi Bekkae Desa Paselloreng Kecamatan Gilireng direspon Bupati Wajo Amran Mahmud.

Hal itu diutarakan Amran saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi, Jumat, 16 Oktober.

Amran menyampaikan, lokasi kawasan transmigrasi Bekkae seluas 1.500 hektare. Jumlah penghuni sejak 2002 hingga 2019 sebanyak 810 Kartu Keluarga (KK). Itu, transmigrasi lokal 678 KK dan berasal dari Jawa 132 KK.

"1.500 ha ini terdiri kehutanan 805 ha dan ex HGU PTPN XIV 695 ha," rincinya.

Terkait, permasalahan sengketa lahan dialami warga transmigran. Kata Amran, dikarenakan pelepasan aset lahan PTPN XIV dari Kementerian BUMN.

"Penyertifikatan lahan usaha dan permukiman masyarakat transmigrasi masih kita usahakan. Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Wajo sudah merekomendasikan ke GTRA Sulsel untuk diselesaikan oleh GTRA pusat," jelasnya.

Sebelumnya, salah seorang transmigrasi, Noto mengaku, sudah 10 tahun berada di kawasan transmigrasi Bekkae. Hidupnya tentram sejak meninggalkan tanah kelahirannya di Jawa Timur.

"Cuma masalahnya sampai sekarang lahan belum dibagikan kepada kami," keluhnya. (rilis)

  • Bagikan