FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Dapur Rutan Kelas I Makassar layak diapresiasi karena telah mendapat Izin Laik Hygine Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Makassar. Izin ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Persyaratan Hygine Sanitasi Jasa Boga.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto saat meninjau dapur Rutan Makassar, Selasa (20/10/2020).
Harun juga mengatakan agar kebersihan Rutan terutama pada Dapur menjadi salah satu prioritas utama. "Pastikan saluaran air di Dapur mengalir dengan baik sehingga tidak menimbulkan bau yang tidak sedap. Fasilitas lainnya juga harus bersih," Kata Harun.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengungkapkan agar pengolahan Makanan di Rutan Makassar untuk terus ditingkatkan mulai dari penerimaan Bahan Makanan (Bama), pengelolaan makanan terutama pada kebersihan, cara memasak makanan sampai pada pendistribusian makanan kepada WBP yangdilakukan dengan sebaik mungkin.
Selain itu, Kakanwil juga meninjau Blok Hunian WBP dan Ruang Pembinaan WBP. Ditempat itu, Kakanwil mengapresiasi produktifitas WBP seperti tas yang beberapa bulan yang lalu dibeli banyak oleh Ketua DPRD Prov. Sulsel. (rilis)