FAJAR.CO.ID, MAMUJU - - Berdasarkan hasil survei mandiri melalui aplikasi Balitbangkumham, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memperoleh nilai sangat baik (A) dari skala 20, terdiri dari nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mendapatkan nilai 13,92 sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan nilai 18,41 dalam periode September 2020.
Dari nilai tersebut menunjukkan bahwa secara umum skor dari masing masing unsur Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi(IPK) telah memenuhi skor untuk dapat diusulkan sebaih satker dengan predikat WBK yakni diatas 13,50 untuk IPK dan 16,00 untuk IKM Survei mandiri tersebut untuk mengukur kualitas pelayanan public yang dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dalam mendukung percepatan proses pembangunan Zona Integritas. Survei ini akan tetap dilakukan dengan evaluasi per triwulan. Hasil evaluasi per triwulan adan segera ditindaklanjuti dengan melakukan peningkatan dan penguatan.
Kanwil Kemenkumham Sulbar terus berkomitmen untuk mempertahankan kulitas pelayanan yang sangat baik dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat tentang apa saja yang menjadi keinginan masyarakat dan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi
Skor hasil survei mandiri tersebut menjadi kekuatan dan modal Kanwil Kemenkumham untuk diusulkan menjadi satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada pelayanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, sehingga kami mampu mempertahankan kualitas layanan masyarakat. Hasil survey ini akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depan” demikian disampaikan H.M Anwar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. (rilis)