BPN Pangkep : Sertifikat PTSL tahun 2020 ini Tidak Dipungut Biaya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyerahkan sertifikat tanah  gratis kepada masyarakat. Kepala BPN Pangkep, Siti Aminah, mengatakan, Program Pendaftaran  tanah sistematik lengkap (PTSL) tahun 2020 ini Gratis atau tidak dipungut biaya.

Hal ini diungkapkannya saat Sitti Aminah menyerahkan langsung secara simbolis 50 bidang sertifikat tanah gratis tersebut ke warga Desa Alisipitto, Kecamatan Ma'rang kabupaten Pangkep, Sulsel, Penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap,  untuk menghindari kerumunan karena covid-19.

“Hari ini kita serahkan secara simbolis sebanyak 50 bidang di desa Alesipitto dari target 750 bidang. Begitupun di  kelurahan Bonto-bonto secara simbolis diserahkan 50 bidang dari target 300 bidang,” ujarnya, Rabu(18/11/20).

Lanjutnya, tahun 2020 sertifikat tanah program PTSL diterbitkan sebanyak 3.576 bidang. Dimana, target awalnya  sebanyak 7.250. Akan tetapi karena pandemi Covid-19 ada sejumlah sertifikat yang penerbitannya tertunda  dialihkan ke penerbitan periode berikutnya

Dengan adanya sertifikat ini, ia berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya,  diharapkan sertifikat ini dijadikan sebagai modal usaha.

“Paling tidak, dijadikan agunan untuk menambah modal usaha mereka,”katanya. 

  • Bagikan