Meski perawatan COVID-19 ditanggung oleh negara, namun masyarakat diharapkan sadar bahwa biaya tersebut juga merupakan uang rakyat melalui APBN. “Janganlah kita berperilaku memboroskan uang bersama, uang publik, uang negara itu uang kita bersama. Nah, ini bagian yang mesti kita pahami bersama, perubahan perilaku. Karena sebetulnya kita bisa kendalikan hawa nafsu untuk berkumpul,” pintanya.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini mengatakan jika seseorang sudah dinyatakan positif COVID-19, maka sudah pasti tidak dapat bekerja dan belajar. Hal ini juga akan menimbulkan ketidakmampuan untuk mendapatkan upah atau pendapatan dan kemungkinan besar dapat kehilangan pekerjaan. (rls)