FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sofyan Syam pertanyakan mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga miskin di Kabupaten Pangkep yang belum tersalurkan dari Dinas Sosial Sulawesi Selatan. Itu disampaikan dalam rapat pembahasan Ranperda APBD tahun 2021.
“Tahun 2020 merupakan tahun politik. Banyak warga ditekan. Sehingga dua kecamatan di Kabupaten Pangkep tidak mendapat bantuan PKH. Tolong ini menjadi perhatian Dinas Sosial,”kata Sofyan, Jumat 20 November 2020.
Dua kecamatan itu adalah Liukang Tangayya dan Kalmas. Yang merupakan daerah kepulauan di Kabupaten Pangkep.
“Saya berharap ini ditindaklanjuti,”tutur putra Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid.
Menurutnya, dua kecamatan itu tidak terakomodir soal bantuan ini. Padahal jumlah penduduknya cukup banyak. Untuk Kecamatan Liukang Tangayya saja sekitar 20 ribu lebih.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Kasmin mengatakan, soal PKH bukan kewenangan provinsi melainkan pemerintah pusat.
“Kami hanya menerima data dari Kabupaten / Kota. Selanjutnya diteruskan ke Kementerian Sosial,”jelasnya.