Rahasia Keunggulan Barru, Bina Kearsipan Desa dan Kelurahan jadi Poin Plus

  • Bagikan

“Kita dinilai telah memiliki dokumen Paripurna, terutama jadwal retensi arsip (JRA) yang semuanya telah kita atur dalam Peraturan Bupati, istimewanya sebab Barru telah memiliki Perda Kearsipan, serta sarana prasarana arsip telah difasilitasi berupa depo arsip dan lemari arsip yang sesuai standar regulasi” tambah Kadis Perpustakaan yang pernah menjabat di beberapa SKPD ini, termasuk Inspektorat dan Dinas Perhubungan Daerah.

Adanya penganugerahan ini, menjadi legitimasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana amanat undang-undang Kearsipan yang juga tidak lepas dari kebijakan Pemda Barru yang menghargai kinerja dan kedisiplinan bagi pegawai.

Drs. Fariadi Abujahja MM, menyampaikan bahwa jajarannya memang sangat antusias dan peduli, apalagi Barru punya Fungsional Arsiparis Barru, Darhan, S.Sos. yang dinilai sepenuh hati dan memiliki kepedulian tinggi hingga bersedia membina sampai kearsipan ke Desa/Kelurahan, sehingga Barru punya Poin Plus.

“Rahasia penilaian kinerja yang menjadi nilai Plus, sebab selain sisi regulasi dan fasilitas, Pemda Barru telah menjadi teladan dalam melakukan pembinaan sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan untuk penataan Arsip, semoga ini berkah” tutupnya.(rls)

  • Bagikan