Cegah Destructive Fishing, Ditjen PSDKP-KKP Sosialisasi di Pulau Podang-podang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Kepala Seksi Pengawasan Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP, Agustiawan kembali melakukan sosialisasi alat tangkap ramah lingkungan kepada para nelayan di Pulau Podang-podang, Desa Mattiro Dolangeng, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, Rabu (25/11/2020) kemarin.

Pada kesempatan ini, Agustiawan didampingi langsung Kepala Cabang Dinas Kelautan Sulsel, Wilayah Pangkep, Majah bersama rombongan.

“Kami berharap nelayan yang ada disini menggunakan alat tangkap ramah lingkungan,” kata Agustiawan.

Lanjut dikatakan, kegiatan penyadaran dan pengetahuan ini sebagai bentuk komitmen pembinaan nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Pangkep.

“Kami dorong adalah membina nelayan kita, agar menghindari aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing),” terang dia.

Agustiawan juga meminta para nelayan agar melengkapi surat-surat kapal, agar terhindar dari jeratan hukum. Selain itu, ia mendorong terbentuknya kelompok-kelompok nelayan, serta memanfaatkan potensi usaha ikan kering yang ada di Pulau Podang-podang ini.

“Kami berharap para nelayan mengurus dan melengkapi surat-surat kapalnya, serta membuat kelompok-kelompok nelayan,” tambah dia.

Di samping itu, Kepala Cabang Dinas Kelautan Sulsel, Wilayah Pangkep, Majah mengajak para nelayan, tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerintah setempat untuk bersinergi menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan laut, dengan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang terlarang atau merusak, agar ekosistem laut kita tetap terjaga,” ajak Majah.

  • Bagikan