Ditolak Bawaslu, Kini Relawan Gandeng LSM Cari Perusak Baliho Koko

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik relawan Kotak Kosong (Koko) di Kabupaten Gowa, diduga ada pihak merasa risih dengan kehadiran kubu yang satu ini.

Seperti perobekan beberapa baliho Koko yang tersebar di beberapa wilayah di Sungguminasa dan Palangga. Relawan ini pun tidak mau tinggal diam.

Pihaknya menggandeng sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Indonesia Sulsel, untuk mengusut siapa pelaku perusakan itu yang ia sebut sebagai Orang Tak Kenal (OTK).

"Relawan Koko meminta LSM Gempar Indonesia Sulsel untuk melakukan pendampingan dan investigasi, terkait provokator yang diduga ingin merusak suasana demokrasi dengan melakukan intervensi eksistensi baliho koko," kata relawan Koko, Nursalim, Selasa (1/12/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Gempar Gempar Indonesia Sulsel, Amiruddin Karaeng Tinggi mengaku saat ini masih melakukan investigasi soal perusakan yang dianggap risih dengan keberadaan kubu Koko.

Namun sampai hari ini, Gempar menemukan siapa saja orang yang berani merusak APK tersebut secara berulang-ulang.

"Belum ada temuan yang kita dapatkan dari investigasi. Kita saat ini fokus membuat kartu (Koko)," katanya kepada Fajar.co.id.

Gempar dan relawan Koko sendiri sampai saat ini belum melapor ke polisi, soal tindakan yang dianggap anarkis. Sebelumnya pula, relawan Koko pernah melapor ke Bawaslu Gowa.

Sayangnya, laporannya itu tidak bisa ditindaki. Alasannya, Koko sendiri merupakan pilihan yang tidak memiliki visi misi dalam kampanye.

"Baliho itu tidak masuk dalam ranah Bawaslu karena baliho itu tidak memuat soal visi dan misi pasangan. Jadi bukan ranah kami," kata Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh.

  • Bagikan