"Alasan kedua juga soal izin pendirian baliho yang tidak ada izin dari pihak terkait. APK itu juga bukan dari KPU," sambung dia.
Perusakan yang dilakukan oleh OTK itu terjadi secara berulang-ulang, sejak relawan Koko mulai bergerak dengan mendirikan baliho di beberapa titik di Butta Bersejarah ini.
Terkait pengrusakan itu pun, lanjut Samsuar, para relawan dipersilakan untuk melapor kejadian itu ke pihak yang berwenang jika memang keberatan.
"Tapi kalau Koko keberatan, silakan melapor ke pihak terkait," tegasnya. (Ishak/fajar)