Jelang Pilwalkot, Perekaman e-KTP Dikembalikan di 15 Kecamatan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Masyarakat Kota Makassar tidak perlu lagi datang jauh jauh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP)

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, pengurusan kini dikembalikan di 15 kecamatan. Setelah sebelumnya hanya dilakukan di dua tempat yakni Kantor Disdukcapil dan Balai Kota Makassar.

"Itulah yang kita sampaikan semua pelayanan KTP kita alihakan ke kecamatan. Sekarang ini perekaman di kecamatan," ungkap Rudy saat ditemui di Hotel FourPoint, Selasa (1/12/2020).

Menurut Rudy, pengembalian pelayanan itu untuk mempercepat proses pengurusan e-KTP jelang Pemilihan Walikota (Pilwakot). Di samping mengurangi penumpukan masyarakat yang terjadi di dua tempat pelayanan sebelumnya.

Bahkan, Rudy menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil. Hasilnya, arahan Pemkot sejalan dengan pemerintah pusat.

"Justru Dirjendukcapil menyarankan proses KTP itu ada di kecamatan bahkan kelurahan," urainya.

Mengenai penumpukan yang terjadi di kantor Disdukcapil Makassar beberapa hari lalu, Rudy mengatakan, kebanyakan dari mereka bukan untuk mengurus, namun datang sebagai pengantar.

"Kemarin saya sudah panggil dukcapil. Kemarin laporannya itu hanya insidentil. Yang mengurus itu tidak banyak. Cuma yang mengurus ikut pengantarnya. Itulah yang lemah," ucapnya.

Hal itu, kata Rudy yang perlu diantisipasi kedepan. Bagaimana memberikan contoh ke masyarakat penerapan protokol kesehatan yang dimulai dari Pemerintah Kota Makassar.

  • Bagikan