FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, dan Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida ikuti Workshop penguatan pengawasan melalui penerapan aplikasi SIMwas Inspektorat Jenderal Versi 3.0 dan Sipidu secara Virtual yang dibuka oleh Inspektur Jenderal, Komjen pol Andap Budi Revianto.
Menurut Andap , berinovasi dalam memperkuat pengawasan di era digitalisasi saat ini adalah kewajiban kita sebagai ASN Kemenkumham.
“Saya mengingat apa yang disampaikan salah satu tokoh diluar sana jangan kamu bertanya apa yang kamu dapat dari kesatuan ini tapi kamu tanyakan apa yang kamu perbuat untuk kesatuan ini”, Ujar Andhap.
“Hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan pesimistis, justru dari situlah titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menetapkan protokol kesehatan secara ketat, itu yang disampaikan Pimpinan Tertinggi kita sebagai acuan kita karena kalau kita berbicara adaptasi kebiasaan baru tentu hal yang utama adalah berubah menjadi digitalisasi”, ujar Andap mengutip pesan Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Fendy selaku narasumber menjabarkan dasar pemikiran dalam pembuatan aplikasi E-WAS.
“Aplikasi ini sebagai pelayanan masyarakat untuk memudahkan pengaduan, sebagai informasi tentang Itjen Kemenkumham sehingga masyarakat mendapat informasi yang lengkap mengenai pelayanan dan informasi di Kemenkumham dan mendukung pelaksanaan ZI WBK dan WBBM sebagai sarana pengaduan dalam bentuk aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan”, tuturnya.