Kasihan, Anggota KPPS Barru Positif C-19 Harus Tereliminasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,BARRU-- Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Barru yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah. Hari ini, selasa 1/12/2020, sebanyak 5 kasus.

Diketahui sebelumnya pada tanggal 30/11/20) Anggota KPPS yang terkonfirmasi Covid-19 hanya tiga Orang.

Tambahan tersebut berasal dari Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) ( Hansip) sebanyak dua Orang.

Hal tersebut disampaikan penanggung jawab sekretariat Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten barru Darwis.,ST, saat dikonfirmasi di Posko Satgas pada selasa sore sekitar pukul 16:31 WITA.

“Tambahan tersebut berasal dari PAM TPS yang terkonfirmasi Covid -19 berdasarkan hasil PCR swab,”ungkap Darwis.

Darwis menambahkan , untuk penanganan yang positif Covid -19 dari lima yang positif dua diantara sementara diisolasi Hotel Himawan di Makassar untuk sisanya 3 orang menjalani isolasi mandiri dirumahnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Saripuddin H.Ukkas mengatakan,

“Sekitar 3.800 lebih anggota KPPS, PPS, PPK, Panwascam yang melaksanakan RDT anti bodi di 12 Puskesmas yang ada di Kabupaten Barru,” ungkap Ketua KPU.

Dikatakannya, Semua anggota yang dinyatakan positif Covid -19 berdasarkan hasil PCR swab akan diganti dengan Cadangan.

“Karena yang Positif Covid-19 dia harus menjalani isolasi selama 15 hari, sehingga tidak bisa dipakai tanggal 9 mendatang,”tegas H. Ukkas.

Ia juga menambahkan, untuk penanganan kami serahkan ke Satgas Kabupaten Barru.

  • Bagikan