419 Petugas Keagamaan di Sinjai Tengah Terima Insentif Triwulan III

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI - Kebijakan yang ditelorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawa kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Andi Kartini Ottong terkait pemberian insentif petugas keagamaan di Bumi Panrita Kitta kurung waktu dua tahun memberikan dampak positif bagi penerima insentif tersebut.

Itu terbukti, saat kondisi ekonomi tergerus akibat virus corona yang masih mewabah, namun pada tahun ini Pemkab tetap memberikan perhatian serius dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar untuk dana insentif tersebut.

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Mukhlis Isma, menjelaskan pemberian insentif yang merupakan bentuk perhatian serta komitmen Bupati Andi Seto Asapa (ASA) melalui Pemkab Sinjai untuk mensejahterakan para penggerak keagamaan, kini penyalurannya memasuki Triwulan III.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam hal ini pak Bupati dalam mensejahterakan para petugas agama yang memiliki tugas mulia," kata Mukhlis usai menyerahkan secara simbolis insentif di Kantor Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu (2/12/2020).

Di wilayah tersebut, sedikitnya 419 orang yang menerima insentif. Mereka terdiri dari 118 guru mengaji, 100 imam masjid, 89 petugas riayah, 89 muadzin, 22 penyelenggara jenazah dan 1 petugas penjaga makam.

Mukhlis berharap insentif tersebut dapat bermanfaat bagi para pemuka agama yang ada di Kabupaten Sinjai. Apalagi meraka (guru mengaji) yang senantiasa mengajarkan dan mendidik generasi Qurani.

"Mudah-mudahan manfaat bagi mereka dan mereka terus mengajarkan kepada anak-anak kita untuk mengaji, untuk bisa membangun karakter sehingga menjadi anak yang punya budi pekerti yang tinggi," ujar Mukhlis didampingi Kabag Kesra Setdakab, Dahliah.

  • Bagikan